
Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola data dan informasi geospasial di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Negeri Padang menyepakati kerja sama strategis dalam penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, dan interoperabilitas data geospasial antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi, guna menunjang perencanaan pembangunan yang berbasis pada informasi spasial yang akurat dan mutakhir.
Melalui kerja sama ini, Universitas Negeri Padang akan berperan aktif sebagai mitra akademik dalam mendukung penyediaan, pengolahan, serta diseminasi data geospasial yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah, penanggulangan bencana, pengelolaan sumber daya alam, dan sektor strategis lainnya di wilayah Sumatera Barat.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan menjadi wadah pengembangan kapasitas sumber daya manusia, baik melalui kegiatan pelatihan, riset bersama, maupun program magang bagi mahasiswa dalam bidang geospasial.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional satu peta dan amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, serta peran simpul jaringan yang diatur dalam Peraturan Kepala BIG.
Kerja sama ini menandai komitmen bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem data geospasial yang terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat.
