PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian aktivitas akademik dan kerja bagi seluruh civitas akademika. Kebijakan ini menyusul Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Jadwal Perkuliahan Daring (Online)
Untuk mengoptimalkan transisi masa libur, UNP menetapkan perkuliahan dilaksanakan secara daring/online pada tanggal berikut:
- Senin & Selasa: 16 dan 17 Maret 2026.
- Rabu, Kamis, & Jumat: 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Agenda Libur Nasional dan Cuti Bersama
Seluruh aktivitas perkuliahan dan perkantoran akan diliburkan pada:
- Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948): Rabu & Kamis, 18–19 Maret 2026.
- Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Mekanisme Kerja FWA bagi Dosen dan Tendik
Selain mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) juga menerapkan mekanisme Bekerja dari Mana Saja (Flexible Working Arrangement/FWA). Ketentuan teknisnya meliputi:
- Pelaksanaan FWA dilakukan pada periode yang sama dengan jadwal kuliah daring (16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026).
- Seluruh pegawai wajib melakukan absensi melalui aplikasi MyUNP (menu agenda) dengan metode presensi luar kantor.
- Seluruh mahasiswa pantau terus SmileUNP nya ya…
Rektorat berharap seluruh civitas akademika dapat memanfaatkan periode ini dengan baik, menjaga kesehatan, serta tetap menjalankan kewajiban akademik meski dilakukan secara jarak jauh.
